Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab setempat dengan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (12/11/2022) siang.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, Raperda terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangatlah penting.Karena, kita melihat rasa nasionalisme generasi muda saat ini kian menurun." Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme bagi para generasi penerus bangsa, " ucapnya.
Sukarodin menuturkan, Raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak boleh dikesampingkan, karena Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman negara harus melekat dalam setiap pribadi masyarakat.
" Perlu kiranya penanaman Pancasila dalam berbagai hal.Tak terkecuali jika dilandasi dengan peraturan daerah, " imbuhnya.
Politisi PKB ini menyampaikan, Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan usulan dari eksekutif dan merupakan bentuk keprihatinan atas rasa nsionalisme generasi muda serta masyarakat di Indonesia saat ini.
" Kita menyantumkan kata wajib, yakni pada pasal 6, agar kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sesuai dengan kurikulum.Setidaknya, bisa mengoptimalisasi pengenalan Pancasila dan lagu kebangsaan, " tandasnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Selanjutnya, dia meminta agar ada waktu di luar pendidikan untuk mengenalkan tentang wawasan tentang kebangsaan melalui lagu " Ini merupakan salah satu bentuk pelajaran.Misalnya diputarkan lagu - lagu kebangsaan yang isinya berkaitan dengan wawasan kebangsaan, " tutupnya (ags).